Perusahaan Besar Peternak Ayam diharapkan Berpartisipasi di Pasar Ekspor

0
Ayam merupakan salah satu hewan ternak yang sering kita temui. Mengingat, daging ayam selalu menjadi primadona bagi setiap orang di seluruh wilayah Indonesia maupun dunia.

Pada Kamis (17/12/2020) lalu, Direktur Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian (Kementan) Nasrullah meminta perusahaan peternakan ayam berkapasitas besar bisa merambah ke pasar ekspor. Hal ini guna membantu mengatasi permasalahan berulang industry perunggasan yang kerap mengalami anjlok harga.

Dalam webinar KompasTalks, Bapak Nasrullah selaku Kementan RI berupaya untuk memfasilitasi perusahaan-perusahaan besar ayam untuk ekspor. Dengan harapan, peternak besar ayam bisa meningkatkan hilirisasi dalam bentuk processing. Artinya, melakukan pengolahan ayam terlebih dahulu sehingga tidak menjual ayam dalam bentuk ayam hidup di pasar rakyat. Beliau menambahkan para peternak ayam harus membuat segmen sendiri dengan cara pengolahan tersebut, sehingga tidak bersaing dengan peternak rakyat. Permasalahan pasokan ayam di pasar berpengaruh pada harganya yang fluktuatif, tak lepas dari peranan sebagian besar peternak aym dalam negeri, muali darikecil hingga besar yang berebutan menjual ayam hidup.

Sejauh ini, langkah yang telah diambil oleh Kementan untuk menstabilkan antara permintaan dan penawaran adalah dengan membatasi jumlah telur tetas dan afkir dini induk ayam. Ini merupakan langkah jangka pendek untuk menstabilkan pasokan dan mengerek harga ayam yang anjlok.

Mengutip dari Kompas.com, Kementan telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Dirjen PKH No. 09246T/SE/PK/230./F/08/2020 Tentang Pengurangan DOC FS Melalui Cutting HE Umur 18 Hari, Penyesuaian Setting HE dan Afkir Dini PS Tahun 2020. Sepanjang 26 Agustus-31 Desember 2020, pemangkasan bibit ayam melalui telur fertil sudah dilakukan sebanyak 162,5 juta butir atau mencapai 80,56 persen dari target 201,6 juta butir. Selain itu, upaya tunda setting telur untuk kegiatan CSR tahap II turut dilakukan, yang mencapai 8,9 juta butir periode Agustus-November 2020 atau 119 persen dari target 8,9 juta butir.

Setelah diterbitkannya Surat Edaran itu, Bapak Nasrullah menambahkan bahwa ia akan siap menampung ide-ide baru yang fungsinya sama dan akan mengubah kebijakan tersebut sebaik mungkin.

 

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version