Komisi IV DPR RI Minta Bea Cukai Hentikan Ekspor Benih Lobster

0

Kasus ekspor benih lobster sempat menjadi perbincangan bagi khalayak ramai. Seperti diketahui, Edhy Prabowo, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan menjadi tersangka atas kasus suap ekspor benih lobster atau benur. Edhy diduga menerima uang hasil suap terkait izin ekspor benih lobster senilai Rp 3,4 miliar melalui PT ACK dan 100.000 dollar AS dari Direktur PT DPP Suharjito.

Mengutip dari detik.com, Komisi IV DPR RI minta Bea Cukai hentikan ekspor benih lobster. Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin mengakui sudah meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menghentikan ekspor benih lobster. Jika ada yang masih ekspor, maka akan ditangkap.

Sebagai dasar penangkapan dan penghentian, ia memberikan bukti hasil rapat dengan Sekertaris Jenderal KKP pada 22 Septermber 2020 silam. Dalam rapat itu, DPR RI mendesak KKP menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang PNBP Ekspor Benih Bening Lobster selambat-lambatnya 60 hari kerja. Bila PP belum diterbitkan dalam waktu tersebut, maka komisi IV DPR mendesak KKP untuk menghentikan sementara ekspor benih lobster. Ia mengaku dilecehkan karena KKP tak menghiraukan desakan Komisi IV DPR RI tersebut hingga mantan menterinya terjerat kasus suap ekspor benur. Ia bahkan mengancam tidak akan membahasa anggaran dengan KKP bila mereka tidak dianggap sebagai mitra kerja.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan 2016, Susi Pudjiastuti berpendapat, pengambilan bibit lobster rentan dikuasai dan dikomersialisasi oleh pengusaha besar yang memperkerjakan nelayan kecil untuk menangkap benih lobster. Setelah berhasil menangkap, para nelayan kecil itu menjualnya ke pengusaha besar dengan harga murah. Pengusaha besar tersebut memiliki akses yang lebih baik untuk mengirimkannya ke luar negeri.

 

 

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version