Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau biasa yang disebut UMKM adalah kelompok usaha perdagangan yang dikelola oleh badan usaha atau perorangan yang merujuk pada usaha ekonomi produtif. Dilansir dari Jurnal.id, UMKM adalah kelompok usaha perdagangan yang tahan terhadap berbagai gocangan krisis ekonomi.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mencapai 64 juta. Angka tersebut mencapai 99,9 persen dari keseluruhan usaha yang beroperasi di Indonesia.
Tantangan yang dihadapi UMKM adalah rendahnya kemampuan UMKM menembus pasar ekspor. Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo menyampaikan bahwa saat ini kemampuan UMKM menembus pasar ekspor hanya 14%. UMKM hanya terfokus pada pasar domestic dan mengabaikan potensi pasar global yang besarnya sekitar 28 kali lipat daripada pasar domestic.
Kemampuan daya saing UMKM Indonesia juga masih belum optimal karena jumlah yang mampu beradaptasi dan terhubung dengan ekosistem digital baru sekitar 13%. Padahal, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII) melaporkan hingga kuartal II 2020, tingkat penetrasi internet di Indonesia mencapai 73,7%. Artinya, ada sekitar 196,7 juta jiwa penduduk Indonesia telah dapat menggunakan akses internet.
Mengutip dari detik.com, menurut survei Asian Development Bank (ADB) pada 16 September 2020, sebesar 48,8% UMKM di Indonesia terpaksa gulung tikar. Kondisi ini diperparah oleh lingkungan bisnis permintaan domestik yang turun hingga 30,5%. Oleh karena itu bapak Bambang Soesatyo yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia berharap pemerintah mampu menciptakan iklim usaha yang dapat mendorong lahirnya inovasi baru, sehingga UMKM Indonesia terus meningkat bahkan bisa mengekspor produk sampai mancanegara.
Dengan datangnya berita ini, diharapkan member Go Export bisa terus belajar dan tidak menyia-nyiakan peluang ekspor yang terbuka lebar.