- Shipper adalah nama lain dari exporter atau pengirim barang atau penjual.
- Consignee adalah nama lain dari importer atau penerima barang atau pembeli.
- Notify party adalah pihak ketiga yang mengetahui adanya sebuah pengiriman barang.
- Vessel adalah kapal.
- Voyage / voy adalah nomor pengapalan.
- Descriptions of Goods adalah deskripsi barang.
- Gross Weight adalah berat kotor barang.
- Net Weight adalah berat bersih barang tanpa kemasan.
- Shipping Schedule adalah jadwal keberangkatan kapal / pesawat.
- DEPO adalah tempat penumpukan container kosong.
- DO adalah surat yang diterbitkan pihak pengirim sebagai tanda bukti pengiriman barang.
- Loading adalah proses pemuatan barang ekspor kedalam container.
- Unloading adalah proses pembongkaran dari dalam container.
- Closing Time adalah waktu ditutupnya penumpukan barang dari gudang.
- ETD adalah Estimated Time of Departure yaitu waktu perkiraan keberangkaran kapal / pesawat.
- ETA adalah Estimated Time of Arrival yaitu waktu perkiraan kedatangan kapal / pesawat.
- LCL adalah Less Than Container Loaded yaitu sistem pengiriman barang tanpa menggunakan container atau pengiriman barang yg kapasitas nya dibawah standar kapasitas.
- FCL adalah Full Container Loaded yaitu sistem pengiriman barang dengan menggunakan container.
- Shipping Instruction adalah surat pengajuan pengiriman barang yang diterbitkan pengirim.
- O/F adalah biaya pengiriman barang dengan menggunakan kapal laut
- A/F adalah biaya pengiriman barang dengan menggunakan pesawat.
- FOB adalah Free On Board yaitu sistem pembelian barang yang dibayarkan setelah kapal sampai atau dipelabuhan bongkar.
- CIF adalah Cost Insurance & Freight yaitu sistem pembelian batang dimana biaya pengriman, asuransi dan harga barang dibayarkan sebelum kapal berangkat.
- C & F adalah Cost and Freight yaitu sistem pembelian barang dimana biaya pengiriman dan harga barang dibayarkan dipelabuhan muat namun asuransi menjadi tanggungan penerima barang.
- B/L adalah Bill of Lading yaitu surat yang diterbitkan oleh shipping line untuk setiap pengiriman barang ekspor melalui kapal.
- AWB adalah Air Way Bill yaitu surat yang diterbitkan oleh shipping line untuk setiap pengiriman barang ekspor melalui pesawat.
- COO adalah Certificate of Origin yaitu Sertifikat asal barang yang diterbitkan oleh DISPERINDAG kepada eksporter. Kegunaanya untuk bukti keaslian barang dari negara asal.
- Packing List adalah daftar sistem pengepakan yang diterbitkan setiap eksporter setiap kali akan ekspor.
- CI adalah Commercial Invoice yang berisikan niali barang per item dan total nilai barang.
- POL adalah Port Of Loading yaitu Pelabuhan muat.
- POD adalah Port Of Discharge yaitu Pelabuhan bongkar.
- Place of Delivery yaitu tujuan akhir pengiriman barang.
- Place of Receipt yaitu tempat penerimaan barang.
- Customs Clearance adalah proses administrasi pengiriman atau pengeluaran barang dari pelabuhan muat / bongkar yg berhubungan dengan kepabeanan dan administrasi pemerintahan.
Trending
- Webinar Peluang Export Di Market Singapura
- Kemeriahan Stand GOEXPORT.ORG di Pameran Trade Expo Indonesia 2022
- Sri Mulyani Percaya, Ekonomi Indonesia 2021 Semakin Membaik
- Kabar Baik, Nilai Ekspor Ikan RI Naik hingga 73T
- Komisi IV DPR RI Minta Bea Cukai Hentikan Ekspor Benih Lobster
- Industri Perikanan Inggris Mengalami Kerugian akibat Pandemi
- Swiss Lakukan Kampanye Anti-Sawit Indonesia
- Pakaian Indonesia Laris Manis di Amerika Serikat