Close Menu
GOEXPORTORG | Komunitas Eksportir Indonesia – Pelatihan Ekspor, Workshop Ekspor & Seminar Ekspor
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Memulai Bisnis Ekspor dengan Produk Potensial, Bagaimana Caranya?
    • 8 Hal yang Perlu Kamu Perhatikan Ketika Melakukan Pengiriman Ekspor
    • 4 Tips Menentukan Jasa Pengiriman Barang Ekspor
    • Menggali Potensi Pasar Ekspor di Asia
    • Buah Tropis Indonesia yang Jadi Rebutan di Pasar Dunia, Siap Ekspor Sekarang?
    • Melirik Potensi Ekspor Buah Tropis Indonesia di Pasar Eropa
    • Aneka Ragam Komoditas Hasil Laut Membawa Indonesia ke Pasar Internasional
    • Mengapa Produk Pertanian Indonesia Memiliki Potensi Besar di Pasar Global
    Facebook Instagram
    GOEXPORTORG | Komunitas Eksportir Indonesia – Pelatihan Ekspor, Workshop Ekspor & Seminar Ekspor
    Banner
    • HOME
    • TENTANG KAMI
    • PANDUAN EKSPOR
    • JADWAL EVENT
      • Seminar Offline
      • Seminar Online
      • Workshop
      • Bootcamp
    • TESTIMONI
    • ARTIKEL
      • Ide Produk Ekspor
      • Legalitas Ekspor
      • Logistik Ekspor
      • Marketing Ekspor
      • Pembiayaan & Permodalan
      • Pelatihan Ekspor
      • Profile Ekspor
      • Event
    • MEMBER AREA
    GOEXPORTORG | Komunitas Eksportir Indonesia – Pelatihan Ekspor, Workshop Ekspor & Seminar Ekspor

    Prosedur Export

    0
    By Eksportir on December 29, 2016 Artikel Export

    Dimulai saat eksportir mempersiapkan barang yang akan diekspor dengan dilakukan packaging, stuffing ke kontainer hingga barang siap untuk dikirim. Setelah barang siap dan sudah ada jadwal kapal yang akan mengangkut barang tersebut, eksportir dapat mengajukan dokumen kepabeanan yang dikenal dengan Pemberitahuan Barang Ekspor (PEB). PEB tersebut berisi data barang ekspor diantaranya :Data Eksportir
    Data penerima barang
    Data Customs Broker (bila ada)
    Sarana pengangkut yang akan mengangkut
    Negara Tujuan
    Detil barang, seperti jumlah dan jenis barang, dokumen yang menyertai, No kontainer yang dipakai.
    Setelah PEB diajukan ke kantor Bea Cukai setempat, akan diberikan persetujuan Ekspor dan barang bisa dikirim ke pelabuhan yang selanjutnya bisa dimuat ke kapal atau sarana pengangkut menuju negara tujuan.

    Setiap dokumen PEB diwajibkan untuk membayar pendapatan negara bukan pajak yang dapat dibayarkan di bank atau di kantor bea cukai setempat. Untuk besaran pajak ekspor setiap barang juga berbeda-beda ditentukan dengan keputusan menteri keuangan.

    Setiap barang yang akan diekspor mempunyai aturan sendiri-sendiri tergantung akan barangnya. misalnya untuk barang yang berupa kayu, kayu yang diekspor memerlukan dokumen Laporan Surveyor, endorsement dari Badan Revitalisasi Industri Kayu, untuk barang lain yang berupa barang tambang juga ada yang mensyaratkan untuk menggunakan laporan surveyor.

    Untuk beberapa barang yang termasuk kategori limbah ada yang menggunakan kuota. Untuk barang berupa beras disyaratkan apabila kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi dan ada ijin dari BULOG. Namun banyak juga ekspor yang tanpa persyaratan atau ijin dari instansi terkait, misalnya ekspor sepeda, plastik, sirup, sepatu, kabel, besi, baja, mainan plastik, dan yang lain.

    Pengertian Prosedur Ekspor barang pada umumnya adalah kegiatan mengeluarkan / mengirim barang ke luar negeri, biasanya dalam jumlah besar untuk tujuan perdagangan, dan melibatkan Custom (Bea Cukai) baik di negara asal maupun negara tujuan. Bea Cukai bertugas sebagai pengawas keluar masuknya / lalu lintas barang dalam suatu negara.

    Bagaimana dengan prosedur Ekspor atau mekanisme jika Anda akan melakukan ekspor dari Indonesia ke luar negeri ? Berikut langkah-langkah yang biasa dilakukan dalam proses ekspor :

    Mencari tahu terlebih dahulu apakah barang yang akan Anda ekspor tersebut termasuk barang yang dilarang untuk di ekspor, diperbolehkan untuk diekspor tetapi dengan pembatasan, atau barang yang bebas diekspor (Menurut undang-undang dan peraturan di Indonesia). Untuk mengetahuinya bisa dilihat di www.insw.go.id
    Memastikan juga apakah barang Anda diperbolehkan untuk masuk ke negara tujuan ekspor.
    Jika Anda sudah mendapatkan pembeli (buyer), menentukan sistem pembayaran, menentukan quantity dan spek barang, dll, maka selanjutnya Anda mempersiapkan barang yang akan Anda ekspor dan dokumen-dokumennya sesuai kesepakatan dengan buyer.
    Melakukan pemberitahuan pabean kepada pemerintah (Bea Cukai) dengan menggunakan dokumenPemberitahuan Ekspor Barang (PEB) beserta dokumen pelengkapnya.
    Setelah eksportasi Anda disetujui oleh Bea Cukai, maka akan diterbitkan dokumen NPE (Nota Persetujuan Ekspor). Jika sudah terbit NPE, maka secara hukum barang Anda sudah dianggap sebagai barang ekspor.
    Melakukan stuffing dan mengapalkan barang Anda menggunakan moda transportasi udara (air cargo), laut (sea cargo), atau darat.
    Mengasuransikan barang / kargo Anda (jika menggunakan term CIF)
    Mengambil pembayaran di Bank (Jika menggunakan LC atau pembayaran di akhir
    Ekspor Barang ke luar negeri mempunyai prospek yang cukup menjanjikan khususnya di bidang agrobisnis, Apalagi Prosedur Ekspor cukup mudah. Wilayah indonesia yang kaya dengan alam dan mineral berpotensi untuk menyerap banyak lapangan kerja. Namun alangkah baiknya jika Anda melakukan Ekspor barang yang sudah jadi sehingga nilai ekonomisnya lebih tinggi dibanding bahan mentah. Untuk kemudahan Anda kami menyediakan jasa pengurusan ekspor. Dengan menggunakan jasa HSH Anda bisa fokus terhadap Usaha Anda tanpa direpotkan dengan urusan ekspor yang memakan waktu dan pikiran. Hubungi kontak kami sekarang untuk menggunakan Jasa Pengurusan Ekspor kami.  (Antoni Tampubolon)*

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Previous Article10 Langkah Ekspor
    Next Article 8 Tips Menentukan Harga Jual Export

    Related Posts

    4 Tips Menentukan Jasa Pengiriman Barang Ekspor

    Menggali Potensi Pasar Ekspor di Asia

    Melirik Potensi Ekspor Buah Tropis Indonesia di Pasar Eropa

    Leave A Reply Cancel Reply

    • Popular
    • Recent
    • Top Reviews
    December 29, 2016

    Prosedur Export

    December 29, 2016

    8 Tips Menentukan Harga Jual Export

    December 16, 2024

    Memulai Bisnis Ekspor dengan Produk Potensial, Bagaimana Caranya?

    December 16, 2024

    Memulai Bisnis Ekspor dengan Produk Potensial, Bagaimana Caranya?

    December 16, 2024

    8 Hal yang Perlu Kamu Perhatikan Ketika Melakukan Pengiriman Ekspor

    December 14, 2024

    4 Tips Menentukan Jasa Pengiriman Barang Ekspor

    • Facebook
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Brosur
    Brosur
    Brosur

    Kami adalah Komunitas Eksportir yang Memberikan Pelatihan & Workshop serta Membantu Anggota-Anggotanya dalam Proses Meng-Ekspor Produk-Produk Indonesia ke Mancanegara dengan Step by Step dan Mandiri.


    Temukan & Follow Kami!

    Facebook Instagram YouTube TikTok
    Recent Posts
    December 16, 2024

    Memulai Bisnis Ekspor dengan Produk Potensial, Bagaimana Caranya?

    December 16, 2024

    8 Hal yang Perlu Kamu Perhatikan Ketika Melakukan Pengiriman Ekspor

    December 14, 2024

    4 Tips Menentukan Jasa Pengiriman Barang Ekspor

    Popular Posts
    December 29, 2016

    Prosedur Export

    December 29, 2016

    8 Tips Menentukan Harga Jual Export

    December 16, 2024

    Memulai Bisnis Ekspor dengan Produk Potensial, Bagaimana Caranya?

    Copyright © 2025 GOEXPORT.ORG

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Powered by Joinchat
    Hello
    Can we help you?
    Open chat